CARI KELUARGA ASUH
Untuk berkenalan dengan keluarga asuh, kalian bisa klik www.aupair-world.net Ada beberapa website lain untuk au pair, tetapi saya lebih percaya untuk website yang satu itu karena ada beberapa teman saya yang sudah berhasil menemukan keluarga asuh dengan website itu. Ada juga beberapa agen yang menawarkan jasa untuk mencarikan keluarga asuh dan mengurus birokrasinya, tetapi saya memilih untuk mengurusnya sendiri. Alasannya sudah jelas: menghemat biaya dan saya menjadi tahu prosedurnya sehingga saya bisa membagikan pengalaman saya ke dalam blog ini.
Oke, setelah ke website itu, kemudian silakan buat akun profile, isi data, masukan foto, dan cari keluarga yang sesuai dengan kriteria kalian. Setelah dapat keluarga, dan berkorespondesilah dengan mereka hingga kedua belah pihak sepakat. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Korespondensi dengan keluarga asuh bisa menggunakan Skype, yang bisa menelpon dan web-cam secara gratis pula.
Nah, ketika sudah mencapai tahap sepakat. Tahap selanjutnya mulai membutuhkan biaya. Tahap berikutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan visa au pair.
Bagaimana caranya?
Kalau lihat di website, coba lihat di sini. Keterangan di website itu menurut saya hanya garis besarnya saja. Ternyata setelah dijalani, banyak detail yang lumayan ribet.
Hal pertama yang saya lakukan adalah ambil pena dan kertas. Saya membuat daftar dokumen-dokumen apa saja yang perlu disiapkan.
1. Paspor yang masih berlaku, setidaknya paspor tersebut masih berlaku sampai kalian kembali ke Tanah Air.
2. Persiapkan dokumen-dokumen yang akan dikirim untuk Keluarga Asuh. Mereka akan membuatkan kita izin kerja yang dikeluarkan oleh Balai Kota.
Berkas-berkas yang dibutuhkan yaitu;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMA) yang sudah diterjemahkan sesuai bahasa regionnya (region saya Flaams, jadi saya harus menerjemahkan dalam bahasa Belanda). Ijazah tersebut harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh pihak-pihak berwenang. Prosesnya bisa dibaca ke link ini.
- Surat kontrak yang sudah ditangani pihak au pair. Formulir kontraknya bisa diunduh di alamat ini. Pada bagian tandatangan, kirim saja 4-5 lembar untuk keluarga asuhnya, untuk jaga-jaga kalau lecek, kena air, hilang, dsb.
- Fotokopi sertifikat kesehatan yang ada capnya dari dokter-dokter yang sudah ditunjuk oleh Kedutaan Belgia di Jakarta. Untuk daftar dokter rekomendasi kedutaan bisa lihat di link ini. Setelah pertimbangan babibubebo, saya memutuskan untuk menjalani pemeriksaan di Dr. Ivy Kumentas, dari Medicare Clinic. Pemeriksaan berjalanan lancar. Ambil sampel darah, tes urin, tes feses, foto rongent, ukur tinggi timbang berat badan, dan diwawancara dengan dokternya. Biaya untuk cek kesehatan yaitu Rp690.000. Hasilnya sekitar 3 hari dan langsung dikirim ke kedutaan.
- Fotokopi KTP (hasil scan-nya ini bisa dikirim via email)
- Pasfoto dengan background putih (yang ini bisa dikirim via email)
- Sertifikat kemahiran berbahasa region setempat (German, Prancis, atau Belanda). Setau saya sih lembaga yang biasanya mengeluarkan sertifikat ini seperti tempat kursus di Goethe Institut, Institut Francais Indonesia, atau Erasmus Huis. Berhubung saya nggak pernah ambil les di sana, saya cuma modal ambil kelas Bahasa Belanda Dasar di kampus, kebetulan mata kuliah pilihan tersebut bisa diambil dan gratis pulak.. :) Tapi kelemahannya satu: mata kuliah tersebut nggak mengeluarkan sertifikat. Terus gimana untuk pengajuan working permitnya? Jadi, saya beri tahu keluarga asuh saya kalau saya nggak punya sertifikat bahasa. Mereka kemudian mencari tempat kursus bahasa terdekat dan mengirim email untuk meminta surat pernyataan dari tempat kursus bahwa saya akan dikursuskan di sana setibanya di Belgium. Tempat kursus tersebut dengan segera memberi balasan dengan mengirimkan dokumen yang menyatakan "Si Keluarga A telah mengirimkan surat permintaan kepada kami bahwa setibanya Au Pair bernama B akan dileskan di tempat kami." nah dokumen itu diprint terus dilampirkan bersamaan dokumen lain. Muncipality/Balai Kota akan menerimanya tanpa masalah. Pembuatan dokumen yang menyatakan hal tersebut tidak mengeluarkan biaya kok.
Kalau sudah lengkap semua bisa dikirim via pos atau jasa kurir taraf internasional biar lebih terjamin. Saya pakai DHL. Untuk 0.5 kg dokumen biaya kirimnya Rp420.000. Jangka kirimnya sekitar 2-3 hari kerja.
3. Persiapkan dokumen untuk mengajukan visa Au Pair di kedutaan Belgia di Jakarta.
Syarat-syaratnya:
- SKCK berbahasa inggris yang sudah dilegalisir dari pihak-pihak berwenang. Dari (1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (2) Kementerian Luar Negeri, dan (3) Keduataan Belgia. SKCK yang berlaku adalah yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya, yang ada di Senayan. Untuk mendapatkan SKCK bisa klik link ini.
-Pasfoto latar belakang warna putih, 45x35mm, 2 lembar. Biaya foto di Sinar Matahari cabang Pecenongan Rp35.000
- Paspor
- Working Permit, Izin Kerja, Arbeidskaart tipe B. Surat ini dikeluarkan oleh Balai Kota setempat, jadi tinggal tunggu keluarga asuh mengirimkan ini kepada kalian. Asal dokumen yang kalian berikan kepada keluarga asuh itu lengkap, izin kerja akan keluar tanpa masalah. :)
- Fotokopi tiket pesawat (tidak diharuskan, hanya agar kedutaan yakin kalau kita sudah siap berangkat.)
- Fotokopi KTP bolak-balik
- Fotokopi kartu identitas kepala keluarga asuh bolak balik (bisa dikirim via email lantas diprint)
- Sertifikat kesehatan. Sertifikat ini akan dikirim langsung oleh pihak klinik/dokter ke kedutaan Belgia. Setelah pembuatan visa selesai, sertifikat kesehatan akan diberikan kepada kita kembali untuk dibawa ke Belgia.
- Surat kontrak yang sudah ditandatangan kedua belah pihak (au pair dan keluarga asuh). Untuk kasus saya, keluarga asuh saya lupa mengirimkan overeenkomst ke saya, jadi pihak kedutaan memberikan kelonggaran untuk mengirimkan fotokopian dokumen ini melalui email.
Proses pengajuan visa au pair ini sangat singkat dibanding negara-negara lain, setahu saya kedutaan German bisa memberikan visa 4-6 minggu setelah pengajuan. Untuk Belgia, saya hanya perlu menunggu satu hari saja :) Visa dengan mudah diberikan oleh pihak kedutaan Belgia, jika segala dokumen telah lengkap disiapkan.
Biaya pembuatan visa au pair yaitu sebesar Rp2.304.000 (180 euro, disesuaikan menurut kurs hari itu).
Saran: Lebih baik sering konsultasi via telepon ke pihak kedutaan mengenai dokumen-dokumen apa yang diperlukan. Mereka akan menjawab dengan ramah :)
Alamat Kedutaan Belgia : Deutsche Bank Building 16th Floor. Jl. Imam Bonjol 80, 10130. Jakarta Pusat. (Kalau naik Transjakarta turun di Bundaran H.I, terus jalan kaki, lewatin mantan gedung Kedutaan UK).
Nomor Telepon Kedutaan Belgia: 0213162030 atau bisa kirim surel ke jakarta@diplobel.fed.be
atau kunjungi websitenya.
Kalau semua sudah beres, visa diambil dari kedutaan, siapkan dokumen yang perlu dibawa: seperti sertifikat kesehatan dan izin kerja, kalau sudah begitu hanya tunggu tanggal keberangkatan!
Semoga cukup bermanfaat. Bagi yang tertarik, silakan mencoba :)
- Fotokopi tiket pesawat (tidak diharuskan, hanya agar kedutaan yakin kalau kita sudah siap berangkat.)
- Fotokopi KTP bolak-balik
- Fotokopi kartu identitas kepala keluarga asuh bolak balik (bisa dikirim via email lantas diprint)
- Sertifikat kesehatan. Sertifikat ini akan dikirim langsung oleh pihak klinik/dokter ke kedutaan Belgia. Setelah pembuatan visa selesai, sertifikat kesehatan akan diberikan kepada kita kembali untuk dibawa ke Belgia.
- Surat kontrak yang sudah ditandatangan kedua belah pihak (au pair dan keluarga asuh). Untuk kasus saya, keluarga asuh saya lupa mengirimkan overeenkomst ke saya, jadi pihak kedutaan memberikan kelonggaran untuk mengirimkan fotokopian dokumen ini melalui email.
Proses pengajuan visa au pair ini sangat singkat dibanding negara-negara lain, setahu saya kedutaan German bisa memberikan visa 4-6 minggu setelah pengajuan. Untuk Belgia, saya hanya perlu menunggu satu hari saja :) Visa dengan mudah diberikan oleh pihak kedutaan Belgia, jika segala dokumen telah lengkap disiapkan.
Biaya pembuatan visa au pair yaitu sebesar Rp2.304.000 (180 euro, disesuaikan menurut kurs hari itu).
Saran: Lebih baik sering konsultasi via telepon ke pihak kedutaan mengenai dokumen-dokumen apa yang diperlukan. Mereka akan menjawab dengan ramah :)
Alamat Kedutaan Belgia : Deutsche Bank Building 16th Floor. Jl. Imam Bonjol 80, 10130. Jakarta Pusat. (Kalau naik Transjakarta turun di Bundaran H.I, terus jalan kaki, lewatin mantan gedung Kedutaan UK).
Nomor Telepon Kedutaan Belgia: 0213162030 atau bisa kirim surel ke jakarta@diplobel.fed.be
atau kunjungi websitenya.
Kalau semua sudah beres, visa diambil dari kedutaan, siapkan dokumen yang perlu dibawa: seperti sertifikat kesehatan dan izin kerja, kalau sudah begitu hanya tunggu tanggal keberangkatan!
Semoga cukup bermanfaat. Bagi yang tertarik, silakan mencoba :)
19 comments:
Hello, mohon bantuannya dong, saya sudah dapat Host FAMily yang cocok, tapi untuk persyaratan work permitnya, mereka minta sertifikat atau surat yang menyatakan saya bisa bahasa dasar/basic french. maksudnya gimana ya? bukannya g dibutuhkan?
Hallo juga, iya jadi kalau emang belum punya sertifikat bahasa, minta sama host family-nya untuk dikirimkan surat yang menyatakan setibanya nanti di Belgium kamu akan dileskan di tempat kursus bahasa. Jadi, si host familynya akan cari tempat kursus terdekat dari rumahnya, terus host family kirim email ke mereka, minta surat pernyataan dari tempat kursus itu kalau kamu bakal belajar di sana setibanya di Belgium. Pihak tempat kursus akan dengan baik hati mengirimkannya, nah email dari tempat kursus itu di print (atau bisa via post) terus nanti dilampirkan bersamaan dokumen kamu lainnya, untuk pembuatan working permit.
Halo sist Alfi, postingnya bermanfaat banget lho!
Kebetulan (semoga Tuhan ngizinin), tahun depan aku juga mau aupairing di Belgia utara. Kalo bisa, boleh kita saling menghubungi? Yang pastinya aku seneng banget kalo ada temen dari Indonesia yang aupairing juga di Belgia. Apalagi Alfi kan bakalan stay di Flemish area juga. :)
Halo Nin,
makasih udah mampir ke blog aku..
mau ke Belgia kota apa?
bisa-bisa.. add FB aku aja :) iya aku udah di daerah Flemish sekarang, aku di sini sampai Agustus tahun depan, kamu ke sini kira-kira bulan apa yah?
Thank banget yah Mbak Alfi, saya sudah confirm ke calon host fam soal masalah kursus ini, dan katanya 'NO WORRIES' hehe..
anyway, blog nya mbak Alfi sangat membantu deh, tak terkira nerapa kali saya mengunjungi blog ini untuk 'minta bantuan'.
Saya mau nanya mbak, itu untuk ijazah SMA saya khan dari swasta, memang mesti dilegalisasi di diknas dulu ya mbak? Trus Host fam saya bilang si kalo ijazah tidak usah dilegalisasi tapi hanya perlu diterjemahkan saja. Gimana yang bener sih mbak? Thanks before yah...
Thank A Lot yah buat bantuannya..
Anyway, saya sudah confirm dengan calon host am nya, dan syukur mereka bilang tidak ada masalah sih. Tapi sekarang saya juga bingung, kata pihak host fam saya, ijazah saya tersebut tidak perlu di legalisasi hanya di terjemahkan ke bahasa inggris. Gimana yang bener yah mbak? dan untuk med check apa aja yg perlu dites? Thanks yah
Halo Celly,
syukur deh kalo blogku bisa membantu dan bermanfaat. :))
kamu domisilinya di Jakarta bukan? kalau iya, coba dateng ke kuningan sambil bawa fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir kepala sekolah. Aku nggak tau soal SMA swasta harus minta legalisir diknas atau nggak. Setahu aku sih, intinya kalo mau legalisir di kemenkumham, nomor induk kepala sekolah mu itu harus udah terdaftar di sistem, kalo misalnya belum terdaftar, kamu bawa spesimen tanda tangan kepala sekolah yang sekarang menjabat. (nama lengkap, nomor induk, tanda tangan, cap sekolah, itu aja dibuat dalam tabel). Kayaknya sih kayak gitu aja udah cukup.
Nah soal legalisasi itu.. saya waktu itu nanya ke pihak kedutaan, mereka bilang butuh dilegalisasi, aku pernah baca di mana gitu lupa, syaratnya ijazah yang sudah diterjemahkan dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
Jadi muncipality di belgia akan menerima dokumen sah yang sudah ada tanda tangan dari kedubes belgia di Jakarta. Masalahnya kan cara dapat legalisasi kedubes Belgianya itu yang repot. sebelum dan sesudah diterjemahkan harus dilegalisir.
Tapi kalau misalnya kata host family-nya tidak perlu, ya dicoba saja, siapa tahu memang bisa, tapi kalau nggak bisa sayang aja nanti makan waktu dua kali, terus harus kirim dua kali. :P
oh ya ijazah yang sudah diterjemahkan dan dilegalisir oleh dubes belgia akan diminta di muncipality sini dan ketika minta visa pun pihak kedutaan akan menanyakan ijazah dan fotokopi ijazah yang sudah dilegalir.
Hello Alfi,
wahh! blognya membantu sekaliii. benar-benar detail.
Berapa hari kira-kira kamu bisa dapetin Visa Aupairnya? Dari dinyatakan fixed oleh host family disana?
Halo Anna,
untuk visanya aja cuma butuh 1 hari kerja.
kalo prosesnya, karena aku sakit dan lagi skripsi ya butuh 3 bulan sebelum keberangkatan. Kalo nggak ada hambatan sih, 2 minggu juga selesai semua tetek bengeknya :)
Alfi, aku boleh minta email kamu? atau skype ID? aku galau to the max nih dengan host family di belgia, waregem.
@anna:emailku bisa dilihat di "About" click aja di situ nanti juga ketemu
kak kalau masalah tiket pesawat gimana? makasih:)
@Savira: masalah tiket tergantung gimana sama keluarga asuhnya. ada keluarga yang mau jadi sponsor, tapi ada juga au pairnya harus bayar tiket pesawatnya sendiri.
hai alfi,
blog nya sangat detail. bagus banget. aku mau tanya, kalo di kedutaan belgia nanti pas urus visa, ada sesi interview nya juga ga seperti di kedutaan jerman yang harus bisa bahasa jerman?
hai alfi,
blog nya sangat detail. bagus banget. aku mau tanya, kalo di kedutaan belgia nanti pas urus visa, ada sesi interview nya juga ga seperti di kedutaan jerman yang harus bisa bahasa jerman?
hi @anjani : Pas di kedutaan belgia, tidak ada wawancara sama sekali, hanya menyerahkan dokumen saja.
Oke. Makasih ya infonya alfi. :)
Hallo..
Saya sudah mendapatkan keluarga, yang mau saya tanyakan apakah saya langsung mengirim dokumen" yg diperlukan keluarga untuk ijin kerja atau saya tunggu keluarga mengirim dokumen seperti kontrak dll ?
Kalau mengenai visa, mba tau gk dimana pengurusan visa ke luxemburg ?
Makasih.
Hallo @Safria: kalau kamu sudah oke sama keluarga asuh yang ini, kamu kamu perlu mengirimkan dokumen2 yang mereka butuhkan untuk membuat kontrak kerja. Nanti setelah kontrak kerjanya jadi (yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah), kamu bisa pakai bukti itu untuk melamar visa. Sukses yah!
ini negara Luxemburg? aku kurang tahu di mana kedutaannya di jakarta. Kalau provinsi Luxemburg, bisa urusnya di kedutaan Belgia.
Post a Comment